VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) bekerja secara serius menyelesaikan berbagai persoalan sungai. Antara lain terkait bangunan di bantaran sungai hingga pengelolaan sungai secara berkelanjutan.
Menurut Gubernur, sungai merupakan sumber kehidupan. Bahkan kesejaheteraan rakyat juga bergantung pada kondisi sumber daya air yang ada. Karena itu, kelestariannya harus dijaga dan dikelola secara maksimal. Banyaknya bangunan yang berdiri di bantaran sungai, jika terus dibiarkan dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap lingkungan dan merusak sungai, serta sulit ditangani. Karena itu perlu mendapat perhatian serius dari TKPSDA.
“Sungai kita ini dalam kondisi rusak, lihat, sudah banyak orang bangun bangunan di pinggir sungai, nanti kalau sudah ditembok-tembok bagaimana ke depan, digusur gantinya mahal, kalau tidak digusur rusak sungainya, begitu rusaknya sungai itu, ” ujar Edy Rahmayadi, usai pengukuhan empat TKPSDA di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Kamis (2/12).
TKPSDA sendiri memiliki fungsi antara lain membahas rancangan pola dan rancangan pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai. Membahas rancangan program dan rancangan rencana kegiatan pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai. Membahas usulan rencana alokasi air, hingga memberi pertimbangan pada Gubernur mengenai pelaksanaan pengelolaan sumber daya air.
Terkait normalisasi sungai, Kepala Bidang Pengembangan Jaringan Sumber Air Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Sumut Malik Assalih Harahap mengatakan TKPSDA akan mengidentifikasi sungai-sungai yang memiliki daya rusak air yang sudah parah. Termasuk tebing kiritis, tanggul rusak dan sebagainya.
Adapun empat TKPSDA yang dikukuhkan antara lain TKPSDA Wilayah Sungai (WS) Wampu-Besitang, WS Nias, WS Bah Bolon, dan WS Batang Angkola – Batang Gadis. Masing-masing TKPSDA memiliki 30 anggota yang terdiri dari 15 anggota berasal dari unsur pemerintah dan 15 anggota dari unsur non pemerintah. Pada setiap wilayah sungai, TKPSDA diketuai oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumut. Pengkuhan ditandai dengan penyerahan pataka oleh Gubernur Edy Rahmayadi kepada Plt Bappeda Sumut Hasmirizal Lubis. (VIN)