FPAN DPRD Medan Soroti Kinerja Kepling, Temukan Banyak Sampah Berserak di Denai

Politik21 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Sekretaris Fraksi PAN DPRD Medan Edi Saputra ST sangat menyayangkan kondisi sampah yang masih berserak di Jl Tangguk Bongkar X, Kelurahan Tegal Sari Mandala 2, Kecamatan Medan Denai. Pada hal penanganan sampah dan kebersihan sudah diserahkan sepenuhnya ke pihak Kecamatan.

“Kita sangat miris melihat sampah berserak disepanjang jalan itu. Sampah tidak diwadahi dan lambat diangkut. Kita sangat menyesalkan kinerja Kepling,” ujar Edi Saputra kepada wartawan Rabu (2/12/2021) ketika menemukan masih banyak sampah berserak di pinggir Jalan tersebut.

Menurut Edi Saputra, kondisi demikian karena peran Kepala Lingkungan (Kepling) yang lemah dan tidak peduli. Sehingga sampah dibiarkan berserak begitu saja. “Seharusnya Kepling berperan bagaimana cara mengatasi sampah yakni berupaya mewadahi sampah sebelum diangkut ke TPA,” sebut Edi Saputra.

Ditambahkan Edi, kejadian serupa banyak di kota Medan, dimana para Kepling kurang peduli kebersihan dan tidak tahu kondisi lingkungannya. Sebab kata Edi, karena masih ada Kepling yang tidak berdomisili di lingkungan Dia menjabat.

Bukan itu saja tambah Edi lagi, seorang Kepling tidak punya kemampuan untuk pemimpin. Hal itu dikarenakan pengangkatan Kepling yang salah rekrutmen oleh Lurah dan Camat hanya karena hubungan keluarga dan terjadi nepotisme. “Ini yang perlu dicermati oleh Camat. Seharusnya pengangkatan Kepling agar benar benar sesuai kemampuan kualitas kerjanya,” ujar Edi.

Disampaikan Edi lagi, saat pembahasan R APBD Pemko Medan TA 2022 kemaren, Dianya sudah menyampaikan bahwa anggaran yang dibuat oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan masih hanya sebatas orientasi fisik. Sedangkan mengatasi masalah sampah dari sisi nonfisik tidak tergambar di anggaran.

Pada kesempatan itu Edi sudah menyarankan agar Dinas membuat program dalam upaya peningkatan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Edi menyarankan dapat membuat brosur atau spanduk himbauan melalui tokoh masyarakat atau tokoh agama tidak membuang sampah sembarangan. (VIN)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *