VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan optimis tercapai penambahan target pendapatan Rp800 miliar lebih dari PAD Pemko Medan untuk tahun 2022 mendatang.
Begitupun, kita menyakini jika penambahan target itu akan terealisasi sekitar 88 sampai 90% sebesar Rp500 miliar lebih. Sedangkan target pendapatan secara keseluruhan BP2RD tahun 2022 sekitar Rp2,587 Triliun dan tahun 2021 sekitar Rp1,6 Triliun.
Plt Kaban BP2RD Kota Medan Benny Siregar berbicara pada wartawan di Kantornya Jalan AH Haris Nasution Medan, Rabu (22/12/2021) menjawab pertanyaan tentang penambahan target PAD BP2RD Kota Medan tahun 2022 dan realisasi pendapatan tahun 2021.
Dijelaskannya, penambahan target pendapatan Rp500 miliar lebih di tahun 2022 mendatang itu, karena melihat situasi dan perkembangan dan masa pandemic Corona yang akan mengalami trend penurunan berdasarkan informasi dari pihak eksekutif dan judikatif ditambah lagi rasa kepatuhan wajib pajak (WP) diharapkan semakin meningkat untuk membayar dan memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak.
Disamping itu, Sumber Daya Manusia (SDM) BP2RD Medan terus ditingkatkan termasuk kemampuan dan integritasnya dalam menjalankan tugasnya pada masing-masing bidang tugasnya. Tidak itu saja, tujuh Kantor UPT yang berada di Kecamatan terus bekerja meningkatkan pendapatan dan para WP juga dipermudah dan bisa membayar pajaknya di UPT BP2RD Medan yang sudah diberlakukan, termasuk datang langsung ke Kantor menggunakan aplikasi dengan system digitalisasi.
“Kita semakin memberikan kemudahan kepada WP dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak sehingga dampaknya secara langsung pembangunan di Kota Medan semakin berkembang pesat,” imbuh Benny sembari menambahkan pihak Kelurahan dan Kepala Lingkungan (Kepling) juga diberdayakan dan upah pungutnya juga dinaikkan.
Menjawab pertanyaan strategi dan upaya BP2RD Medan lainnya dalam merealisasikan pencapaian kenaikan target pandapatan itu, Benny mengaku , kalau selama ini jatuh tempo setiap bulan sembilan, tetapi pada 2022 mendatang akan dilakukan setiap triwulan, melakukan penghapusan denda, pengurangan pajak dan memberikan reward kepada WP yang patuh dan taat membayar pajaknya.
Benny menambahkan, pendapatan PAD tahun 2022 mengalami kenaikan dari sebelumnya, seperti Pajak Bumi Bangunan (PBB) Rp370 miliar lebih, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp230 miliar, pajak Hotel Rp164 miliar, pajak restoran Rp97 miliar, pajak hiburan Rp34 miliar, parkir Rp10 miliar, reklame Rp26 miliar, Air Bawah Tanah Rp3 miliar dan pajak penerangan jalan Rp60 miliar.
Sedangkan dari sembilan sektor pendapatan itu, ada 2 yang berpotensi besar seperti PBB dan BPHT untuk ditingkatkan PADnya.
Disebutkannya, ke depan, pihaknya juga memaksimalkan pendataan fisik bangunan dan pelaku usaha untuk didatar menjadi wajib pajak selanjutnya dilakukan verifikasi terkait NJOP terhadap nilai zonasi suatu bangunan yang dimungkinkan nilainya akan bertambah.
Untuk itu, pihak BP2RD akan melibatkan pihak tekait seperti Satpol PP yang berwenang melakukan penindakan terhadap para wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya dalam membayar pajaknya. Dari jumlah 516.000 WP di Kota Medan, sebanyak 70% ke depan akan dimaksimalkan.
Menyinggung target pendapatan BP2RD Kota Medan tahun 2021, Benny mengatakan, Rp1,6 triliun atau terealisasi setelah bekerja optimal sekitar 86% sampai 87% dibandingkan realisasi tahun 2019 sebesar Rp1,4 triliun.
Realisasi pendapatan BP2RD dari target Rp1,6 triliun tahun 2021 itu terealisasi, antara lain dari pajak reklame 100 %, restoran 75%, Hotel 66%, Hiburan 33-40%, penerangan jalan berdasarkan laporan dari pihak PLN sekitar 78%, PBB 90%, parkir 45% dan pajak BPHTB sekitar 87%. Sedang untuk pajak hiburan, hotel dan restoran, saat masa pandemic sangat signifikan.
Untuk pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) dari pengelola Center Point sudah membayar dan melunasinya sejumlah Rp56 miliar dengan melakukan cicilan sebanyak 6 tahapan. (V24/RT)