VIRAL24.CO.ID – Medan – Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengatakan, Sekda Kota Medan agar memperhatikan 48 pekerja harian lepas (PHL) di Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan hingga sekarang belum juga menerima gaji.
” Kita berharap Sekda menggunakan hak Diskresinya (kebijakan) untuk melihat warganya yang ada di Kota Medan. Sebab, bukan penambahan karyawan yang dibutuhkan, namun penambahan anggaran untuk kenaikan gaji para tenaga PHL di Dinas Pertanian dan Perikanan tersebut,” ujar Hasyim, Senin (25/1/2021) di ruang kerjanya.
Menurut Hasyim, untuk penambahan gaji 48 tenaga PHL tersebut tidaklah banyak, dan anggaran juga sudah ada, tinggal realisasi saja. ” Ini sudah di RDP kan di Komisi 4, pada saat R-APBD untuk tahun 2021. Disinilah kita pertanyakan kembali, kenapa Sekda seakan menahan-nahan pengusulan penambahan gaji bagi PHL di dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan itu,” ucapnya.
Sementara itu, Pengamat Anggaran Sumut, Elfanda Ananda kembali mempertanyakan Sistem Penganggaran Pemko Medan yang diketuai oleh Sekda kota Medan, Wirya Arrahman. Menurutnya, masalah 48 PHL Dinas Pertanian dan Perikanan menjadi perhatian serius olehnya.
Elfanda mempertanyakan, apa ada yang tidak beres dalam sistem penganggaran di Pemko Medan. Dikatakan Elfanda seperti apa sistem penganggaran dilakukan, sehingga abai dalam memastikan anggaran gaji 48 PHL tersebut. “Harusnya ditelusuri penyebabnya,”katanya.
Melalui pesan whatsApps pribadinya, Elfanda menyambung lagi, masalah ke-48 tenaga PHL di Dinas Pertanian dan Perikanan yang sudah 2 tahun lebih gajinya tidak di tampung dalam APBD Kota Medan. Menurutnya, sistem anggaran yang diketuai Sekda Medan tentunya sudah ada Pagu setiap OPD. Dalam struktur di dinas tentu sudah ada masing-masing perencanaan anggaran termasuk upah PHL. Lalu kenapa terjadi persoalan demikian.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak yang juga dari Fraksi PDI Perjuangan kota Medan saat di konfirmasi terkait hal itu, mengaku bahwa usulan penambahan gaji bagi 48 tenaga PHL di Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan sebelumnya sudah di sepakati bersama dan alasan yang di berikan oleh Kadis saat itu, di karenakan jumlah PHL tidak semuanya mendapatkan gaji di tampung di APBD kota Medan, sehingga agar seluruh PHL bergaji maka gaji yang mereka (para PHL) dapatkan harus berbagi. (Vin)